Rabu
(14/12) siang FPI (Front Pembela Islam) bersama beberapa aktivis, LSM
dan puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan
Perwakilan Rakyat atas pembantaian keji yang menimpa warga Mesuji dan
diduga melibatkan aparat.
Kejadian tersebut berawal ketika sebuah
perusahaan yang membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan karet
namun kerap ditentang warga. Perusahaan tersebut akhirnya membentuk PAM
Swakarsa yang diduga dibekingi aparat kepolisian untuk mengusir
penduduk. Pasca adanya PAM Swakarsa terjadilah pembantaian sadis dari
tahun 2009 hingga 2011.
Sekjen FPI, KH. Ahmad Shabri Lubis
menuturkan bahwa FPI sudah menerima pengaduan dari warga Mesuji atas
terjadinya pembantaian yang menimpa mereka dan meminta FPI ikut terlibat
dalam menghentikan kezhaliman tersebut.
“aktivis-aktivis, LSM dan juga korban
datang ke FPI meminta supaya FPI ikut terlibat membantu masalah ini,
supaya bisa dihentikan kezhaliman itu terhadap masyarakat. Akhirnya kita
dengan senang hati ikut membantu karena ini adalah kebiadaban yang luar
biasa, sudah berlangsung lama dan memakan korban cukup banyak.”
Tuturnya kepada voa-islam.com Rabu sore (14/12).
Menurut data yang didapat FPI ada
puluhan orang yang tewas dan ratusan korban luka, termasuk korban secara
psikis yang tidak terekspos. Seperti dijelaskan KH. Ahmad Shabri Lubis,
hal ini terjadi lantaran mereka yang mengadukan masalah tersebut selalu
diabaikan bahkan dipenjara.
“Yang terdata dua tahun terakhir ini
yang tewas ada yang digorok lehernya, ditembak dan dibacok ada tiga
puluh dua orang yang tewas. Yang luka-luka baik itu luka fisik maupun
psikis juga cacat kejiwaannya lebih dari seratus orang.
Kebiadaban-kebiadaban seperti ini tidak pernah terekspos. Kalau
masyarakat mengadu ke hukum malah diabaikan bahkan kalau ada masyarakat
yang kritis langsung dijebak, dipenjarakan, jadi saksi-saksi itu ada
sama kita dan FPI ikut melindungi mereka.” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam
pengusiran yang berbuntut pembantaian tersebut tak ketinggalan
dirubuhkannya tempat ibadah umat Islam seperti surau dan mushalla milik
warga.
“Ada sekitar enam ratus KK mereka tidak
diberi KTP, jadi itu seakan-akan ada pembiaran, kolaborasi untuk
pengusiran masyarakat dari dari wilayah itu. ada rumah-rumah warga
dirubuhkan, dibakar dan termasuk di situ menurut kesaksian ada
surau-surau, mushalla-mushalla yang ikut dirubuhkan, jadi tempat itu
harus dikosongkan.”ungkap Sekjen FPI.
Dirinya menyayangkan sikap aparat yang
tidak segera bertindak, terlebih diduga ada oknum anggota kepolisian
yang terlibat melakukan pembantaian seperti di dalam video yang
diserahkan ke Komisi III DPR RI.
“Mestinya kepolisian tahu itu karena
sudah berlangsung lama dan aparat mereka kan ada di lapangan, bahkan ada
videonya juga.” Kata Ustadz Shabri, sapaan akrabnya.
Meski terjadi pembakaran rumah ibadah,
KH. Shabri Lubis menilai sampai saat ini belum terindikasi masalah SARA
dalam kasus pembantaian warga Mesuji, Lampung.
“Kita belum melihat ada masalah SARA di
sini, sejauh ini hanya masalah kemanusiaan saja yang kita lihat, masalah
pengambilan hak-hak masyarakat yang kemudian dialihkan kepada
pengusaha, kemudian aparatur negaranya ikut berpihak dan menjadi alat
pengusaha. Jadi ini cuma ganti model saja bahwa zaman orde baru itu saat
ini betul-betul terjadi dan lebih biadab lagi,” tutupnya. (Ahmed
Widad)
Sumber (voa-islam.com) -
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar disini....